Iklan RBTV

Daftar Lengkap 7 Usaha Wajib Koperasi Merah Putih dan Perannya dalam Membangun Ekonomi Desa

Daftar Lengkap 7 Usaha Wajib Koperasi Merah Putih dan Perannya dalam Membangun Ekonomi Desa

Bidang usaha wajib Kopdes Merah Puth--

NASIONAL,RBTV.DISWAY.ID - Mau tahu koperasi merah putih bergerak di bidang apa saja? ini daftar lengkap 7 usaha wajib dan perannya dalam membangun ekonomi desa.

Koperasi Merah Putih bukan sekadar koperasi biasa. Ia adalah bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat lewat pendekatan berbasis desa dan kelurahan. 

Dibentuk atas dasar gotong-royong, kekeluargaan, dan semangat partisipatif warga, koperasi ini menjadi wadah ekonomi yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil.

BACA JUGA:Perkiraan Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih di 35 Kabupaten Jawa Tengah

Program ini tidak lahir tanpa dasar hukum yang kuat. Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 telah menetapkan target pembentukan hingga 80 ribu koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. 

Dengan konsep “dari desa untuk desa”, koperasi ini didesain agar mampu menjawab berbagai tantangan ekonomi di tingkat akar rumput, termasuk menghadapi maraknya pinjaman online dan praktik rentenir.

BACA JUGA:10 Tugas Pengurus Koperasi Merah Putih Lengkap dengan Susunannya

Kenapa Harus Ada Koperasi Merah Putih?

Koperasi Merah Putih hadir dengan misi besar, menciptakan lembaga ekonomi milik masyarakat yang profesional, mandiri, dan berbasis potensi lokal. 

Melalui koperasi, masyarakat desa diberi ruang dan alat untuk mengembangkan ekonomi mereka sendiri. Tidak hanya itu, koperasi ini juga diarahkan untuk memanfaatkan teknologi digital, termasuk penggunaan domain khusus “kop.id” yang menjadi identitas koperasi modern.

BACA JUGA:Bikin Kaget, Segini Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih di Banten

Apa Saja Bidang Usaha Wajib Koperasi Merah Putih?

Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025, setiap Koperasi Merah Putih wajib menjalankan tujuh bidang usaha utama. Berikut ini penjelasannya secara lengkap:

1. Gerai Sembako

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: