Iklan RBTV

Perangkat Desa Terdaftar Dalam Dapodik tapi Tidak Pernah Mengajar, Ternyata Anak Kepala Sekolah

Perangkat Desa Terdaftar Dalam Dapodik tapi Tidak Pernah Mengajar, Ternyata Anak Kepala Sekolah

--

MUKOMUKO, RBTV DISWAY.ID - Kepala Sekolah SDN 01 Air Rami, Zerita, mengakui adanya kelalaian administratif terkait terdaftarnya salah satu perangkat desa air rami sebagai tenaga pendidik dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sejak Desember 2024, meskipun yang bersangkutan tidak pernah mengajar di sekolah tersebut.

 

Dalam keterangannya, kepala sekolah menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kekeliruan yang luput dari pengawasan pihak sekolah. 

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru di Bengkulu Utara Hangus

“saya mengakui ini adalah kesalahan dari saya sendiri. Nama yang bersangkutan terdaftar sejak Desember tahun lalu, namun faktanya tidak pernah aktif mengajar di SDN 01,” ujar zerita.

Untuk itu, Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap salah satu perangkat desa dikabupaten mukomuko berinisial WM (27) sehingga menjadi sorotan publik setelah diketahui terdaftarnya di dapodik.

 

Sehingga Kepala Desa Air Rami, Khairani Membenarkan adanya anggota perangkat desa terdaftar diakun dapodik.

BACA JUGA:Sanksi ASN Malas, Inspektorat Kepahiang Minta Kepala OPD Kooperatif Beri Laporan

"Saya baru mengetahui bahwasanya yang bersangkutan terdaftar didapodik. Setelah ditelusuri ternyata WM anak dari kepala sekolah tersebut", ujar kepala desa khairani.

 

Lebih lanjut, kepala desa mengatakan Masyarakat mempertanyakan legalitas dan integritas data kepegawaian di sekolah tersebut, mengingat status aktif di Dapodik berpotensi membuka akses terhadap tunjangan atau manfaat lain dari pemerintah, meski yang bersangkutan tidak menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: