Iklan RBTV

Dinas Perikanan Mukomuko Fasilitasi 14 KUB Nelayan Peroleh Akta Notaris Gratis

Dinas Perikanan Mukomuko Fasilitasi 14 KUB Nelayan Peroleh Akta Notaris Gratis

nelayan di Mukomuko--

MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID - Dinas Perikanan Kabupaten MUKOMUKO meluncurkan program bantuan pembuatan akta notaris gratis bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan yang belum memiliki badan hukum yang sah secara undang-undang.

Sebab, hingga tahun ini, masih banyak KUB nelayan yang belum memiliki akta otentik atau badan hukum.

BACA JUGA:Program MBG. Bengkulu Butuh 121 SPPG Tapi Hingga Pertengahan Tahun Baru 13 Unit Yang Aktif

Fasilitasi pembuatan akta notaris akan diberikan kepada 14 KUB dari 190 KUB yang ada di Kabupaten Mukomuko.

Alokasi ini sesuai dengan ketersediaan anggaran yang diplot di Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perikanan tahun 2025.


Perahu nelayan--

BACA JUGA:BPJS Kesehatan dan Klinik Lovely Gelar Cek Kesehatan 'Gula Darah' Gratis di RBTV

Sebelumnya, dari 190 KUB nelayan, hanya ada sekitar 120 kelompok yang memiliki akta notaris. Sehingga, masih banyak kelompok yang belum terdaftar atau memiliki akta notaris.

Sementara itu, Kepala Bidang Penangkapan Perikanan Mukomuko, Warsiman, mengatakan bagi kelompok nelayan yang berminat mendapatkan bantuan fasilitas penerbitan akta notaris, dapat segera menyiapkan persyaratan dokumen yang dibutuhkan.

“Jadi untuk tahun 2025 kita mempasilitasi sebanyak 14 kelompok, sama seperti tahun lalu juga pernah melakukan kegiataan ini. Rencananya kedepan kita terus menganggarkan kegiataan program bantuan pembuatan akta notaris. Untuk biayanya nanti akan disediakan langsung oleh pemerintah,”ujar Warsiman (Kepala Bidang Penangkapan Perikanan).

BACA JUGA:Couplepreneur Ini Sukses Bawa Kerajinan 'Craftote' Tembus Pasar Ekspor Asia dan Amerika


Dwi Anggi Saputra

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: