Iklan RBTV

92 PPPK Pemprov Bengkulu Tuntas Lakukan Pengisian DRH, Kapan SK Terbit?

92 PPPK Pemprov Bengkulu Tuntas Lakukan Pengisian DRH, Kapan SK Terbit?

Pengisian DRH Tuntas--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Sebanyak 92 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Bengkulu dari tahap II, telah menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Sesuai jadwal, pengisian DRH telah berakhir pada 31 Juli 2025 kemarin.

BACA JUGA:Angin Segar, 639 Honorer R4 di Bengkulu Utara Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

92 PPPK tersebut terdiri dari 40 tenaga kesehatan dan 52 tenaga guru.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, menyampaikan bahwa seluruh data telah dinyatakan lengkap.

Saat ini, proses pengusulan sudah masuk dalam tahapan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPPPK ke pemerintah pusat.


Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan--

BACA JUGA:Ini 5 Provinsi dengan Harga BBM Pertamax dan Pertamax Turbo Termahal, Berapa Selisihnya?

Rusmayadi menjelaskan bahwa setelah proses penerbitan NIP selesai, penyusunan SK pengangkatan akan segera dilakukan. Targetnya, pembagian SK pengangkatan PPPK ini akan dilaksanakan paling lambat Oktober 2025, sesuai jadwal dari pemerintah pusat.

“Pengusulan Nomor Induk Calon PPPK sudah kita kirim. Setelah mendapat persetujuan dan penetapan NIP, maka akan dibuatkan petikan keputusan pengangkatan sebagai PPPK. Setelah itu, baru akan kita jadwalkan pembagian SK PPPK,” ujar Plt. Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memastikan para pegawai PPPK tahap II bisa segera bertugas secara resmi sesuai perjanjian kerja mereka.

BACA JUGA:Angin Segar, 639 Honorer R4 di Bengkulu Utara Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Dian Maya Erika

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: