Iklan RBTV

Angin Segar, 639 Honorer R4 di Bengkulu Utara Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Angin Segar, 639 Honorer R4 di Bengkulu Utara Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Pemkab Bengkulu Utara --

BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID – Sebanyak 639 pegawai non-ASN kategori R4 di Kabupaten BENGKULU UTARA diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

R4 sendiri merupakan tenaga non-ASN yang tidak masuk dalam data base BKN serta tidak lolos pada seleksi PPPK 2024. 

BACA JUGA:Kabid Humas Polda Bengkulu Tekankan Disiplin: Jika Tak Bisa Berprestasi, Minimal Jangan Melanggar

Usulan ini disampaikan oleh pemerintah daerah kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.

Kepala Bidang Pemberdayaan SDM BKPSDM Bengkulu Utara, Muchsinin, menjelaskan bahwa pengusulan dilakukan sebagai bentuk pemberian peluang kepada para pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2.


--

Namun saat ini, Pemkab masih menunggu terbitnya regulasi resmi terkait pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut.

“Semuanya yang mengikuti tes itu dimungkinkan diusulkan menjadi paruh waktu, tergantung persiapan instansi masing-masing. Saat ini regulasi belum keluar, masih mengacu ke Kemenpan 15 dan 16 tahun 2025,” ujar Muchsinin.

BACA JUGA:Syarat dan Dokumen Pengajuan KUR BCA 2025 Angsuran Rp577 Ribu Per Bulan

Sementara itu, secara keseluruhan, jumlah peserta yang lulus seleksi PPPK tahap satu dan tahap dua di Bengkulu Utara sebanyak 180 orang, yang terdiri dari 173 tenaga teknis dan 7 tenaga kesehatan. Mereka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Pengangkatan serta penyerahan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk PPPK penuh waktu tersebut dijadwalkan pada 1 Oktober 2025.

BACA JUGA:Ini 5 Provinsi dengan Harga BBM Pertamax dan Pertamax Turbo Termahal, Berapa Selisihnya?

Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: