Ini Syarat dan Cara Membuat SKCK untuk PPPK 2025, Segera Lengkapi Jangan Terlambat

Sabtu 13-09-2025,06:48 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

- Tunggu proses pencetakan SKCK, biasanya bisa selesai di hari yang sama.

BACA JUGA:Cara Mengubah Miniatur AI ke Format Video, Hitungan Menit Beres

2. Pembuatan SKCK Secara Online

Untuk kamu yang ingin lebih praktis, kini Polri menyediakan layanan pendaftaran SKCK online melalui situs resmi https://skck.polri.go.id/. 

Langkah-langkahnya adalah:

- Buka website SKCK Polri.

- Pilih menu Form Pendaftaran, kemudian isi data diri sesuai identitas resmi.

- Unggah dokumen syarat dalam format digital.

- Setelah selesai, kamu akan mendapat nomor registrasi dan bukti pendaftaran.

- Bawa bukti tersebut ke kantor polisi untuk verifikasi sidik jari.

- Setelah validasi, SKCK akan dicetak dan bisa langsung kamu ambil.

Meski online, pemohon tetap wajib datang ke kantor polisi untuk pengambilan sidik jari dan pencetakan surat.

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKCK

SKCK berlaku selama enam bulan sejak tanggal penerbitan. Jika dokumen masih dibutuhkan, pemohon bisa mengajukan perpanjangan dengan membawa SKCK lama serta dokumen syarat yang sama seperti pembuatan baru. 

Proses perpanjangan dapat dilakukan baik secara online maupun offline di kantor kepolisian.

Tips agar Proses Pembuatan SKCK Lancar

Kategori :