Angin Segar, Tahun Depan Tunjangan Guru Honorer Naik, Jadi Segini per Bulan

Jumat 24-10-2025,14:21 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Kabar mengembirakan datang bagi para guru honorer di seluruh Indonesia.

Sebab, Pemerintah mlealui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa mulai tahun 2026, tunjangan untuk guru honorer akan mengalami kenaikan.

BACA JUGA:Bandit Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap Polisi, Beberapa Motor Hasil Curian Diamankan

Langkah ini menjadi sinyal positif bagi kesejahteraan para tenaga pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung dunia pendidikan, meski dengan keterbatasan fasilitas dan honor yang minim.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan secara langsung pengumuman ini dalam acara Taklimat Media yang digelar untuk memaparkan capaian satu tahun Kemendikdasmen di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Dalam kesempatan itu, Mu’ti menegaskan bahwa kenaikan tunjangan ini merupakan hasil dari kolaborasi dan perjuangan panjang bersama Komisi X DPR RI, yang selama ini konsisten memperjuangkan nasib guru honorer.

“Tahun depan sudah ada kesepakatan tambahan hasil perjuangan Komisi X. Tunjangan guru honorer atau insentif kami naikkan Rp100 ribu,” ujar Mu’ti, dikutip dari Kompas.com.

BACA JUGA:Cek Kecocokan Jodoh Berdasarkan Weton Jawa, Bakal Jadi Pernikahan Menarik?

Rencananya tunjangan guru honorer akan naik sebesar Rp 100 ribu pada tahun 2026 mendatang.  Sehingga, dengan tambahan tersebut, guru honorer nantinya akan menerima tunjangan sebesar Rp400 ribu per bulan, yang akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. 

Pemerintah berharap, langkah ini bisa menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para guru honorer dalam mencerdaskan generasi bangsa, sekaligus menambah semangat mereka dalam menjalankan tugas mulia di berbagai pelosok negeri.

BACA JUGA:Truk Sawit Terguling di Tanjakan, MBG di Seluma Disalurkan Secara Estafet

Mu’ti juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari terobosan baru pemerintah untuk mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik secara bertahap. 

“Alhamdulillah, ini merupakan langkah nyata yang bisa kita wujudkan tahun depan. Semoga menjadi awal dari perubahan kesejahteraan yang lebih baik,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025, para guru honorer menerima tunjangan sebesar Rp300 ribu per bulan. 

Pembayaran dilakukan sekaligus untuk tujuh bulan pada bulan Juli lalu, dengan total Rp2,1 juta per guru. 
Namun, angka tersebut masih dianggap jauh dari layak untuk memenuhi kebutuhan hidup, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah terpencil.

Kategori :