JPU Limpahkan Berkas 7 Tersangka Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM ke PN Bengkulu

Kamis 30-10-2025,21:18 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

• 8 Dokumen penting

2. Satriadi Benggawan, BaSc., MBA

• 12 Bundle Dokumen Penting

3. Kurniadi Benggawan, BaSc. (anak dari Benny Benggawan)

• 85 Bundle Dokumen Penting

4. Ir. Budi Santoso bin Achmad Wardinan

• 1 Bundle Dokumen Penting

5. H. Ahmad Kanedi, SH., MH bin H. Amir Husin

• 357 Bundle Dokumen Penting

6. Chandra D. Putra bin Abdullah Sani

• 1 Bundle Dokumen Penting

7. Wahyu Laksono bin Achmad Wardinan

• 1 Bundle Dokumen Penting

Seluruh barang bukti tersebut telah dilimpahkan secara resmi bersama berkas perkara ke pengadilan Tipikor Bengkulu dan akan digunakan sebagai alat bukti utama dalam pembuktian di persidangan.

BACA JUGA:Lalai Bayar Cicilan Kredivo? Waspada DC Lapangan Ngintip dari Jauh!

Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak mengatakan pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dan aset kerjasama pemerintah daerah dengan pihak swasta. 

Kategori :