Wage Rudolf Supratman atau W.R Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia [Raya] pertama kali melantunkan lagu dengan iringan biola, saat sumpah pemuda 28 Oktober 1928.
Agar dikenal luas, ia pun mengirimkan lirik dan partitur lagu Indonesia [Raya] ke beberapa surat kabar yang ada saat itu. Sayangnya, tawaran itu berbuah penolakan.
Tak patah arang, ia lantas menawarkan lirik dan partitur lagu ke SinPo–media di mana ia menjadi koresponden aktif. Usai memperdengarkan lagu di hadapan Direktur SinPo, Ang Yan Goan, lirik dan partitur pun dijanjikan terbit di SinPo edisi mingguan. Surat kabar ini menjadi satu-satunya media massa yang saat itu mencetak partitur lagu berjudul Indonesia [Raya].
SinPo sendiri disebut-sebut memiliki peran penting dalam sejarah pergerakan nasional. Surat kabar yang berdiri pada 1910 ini didirikan orang-orang Tionghoa dalam perjalanannya menyuarakan nasionalisme Tiongkok. SinPo juga lantang menyuarakan gerakan bumi putera yang menyuarakan persatuan kebangsaan.
“Bagaimana publikasi lagu Indonesia [Raya] , itu partitur pertamanya dicetak oleh majalah SinPo pada 10 November 1928,” ungkap Udaya Halim, Budayawan yang juga Founder Museum Benteng Heritage.
Selain itu ada pula peran Yo Kim Tjan dalam Merekam Lagu Indonesia Raya
Bukan saja perkara penyebarluasan lirik dan partitur lagu Indonesia [Raya]. Peran lain orang Tionghoa juga tercatat pada perekaman Lagu Indonesia [Raya].
Pada 1927, W.R Supratman meminta Yo Kim Tjan (Johan Kertajasa), pemilik orkestra ‘Populair’ untuk membantunya merekam lagu Indonesia [Raya]. Dalam orkestra ini, Supratman menjadi pemain biola.
Penawaran ke Yo Kim Tjan itu ia lakukan setelah sebelumnya ditolak oleh perusahaan rekaman Tio Tek Hong dan Odeon. Tapi sebagaimana penolakan sebelumnya, Supratman tak habis akal. Ia meminta bantuan Yo Kim Tjan untuk merekam lagu Indonesia [Raya] ke piringan hitam.