Waspada! Ini Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Diketahui, Berapa Bunga yang Ditetapkan OJK di Pinjol Resmi?

Senin 07-08-2023,22:21 WIB
Reporter : Tim

 

Sementara itu, perusahaan pemberi pinjaman online yang legal memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut:

 

1. Terdaftar/berizin dari OJK

 

2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi

 

3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu

 

4. Bunga atau biaya pinjaman transparan

 

5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain

 

6. Mempunyai layanan pengaduan

 

7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

Kategori :