2. Tingkat Bunga Ekstrem
Pinjol ilegal sering kali memberlakukan suku bunga dan biaya yang ekstrim, bahkan lebih tinggi dari batas yang diizinkan oleh lembaga keuangan yang sah. Ini dapat membuat hutang semakin membengkak dan sulit untuk dilunasi.
3. Praktik Penagihan yang Kasar
Beberapa pinjol ilegal terlibat dalam praktik penagihan yang kasar dan tidak etis, termasuk ancaman dan pelecehan. Membayar pinjaman tersebut hanya akan memberi mereka dorongan untuk terus melakukan praktik ini.
BACA JUGA:Buat Kamu yang Anti Riba, Ini 7 Rekomendasi Pinjol Syariah Resmi OJK Tenor Panjang Hingga 2 Tahun
4. Risiko Keamanan Data
Pinjol ilegal mungkin tidak menjaga keamanan data pribadi Anda dengan baik, meningkatkan risiko pencurian identitas atau penggunaan data Anda tanpa izin.
5. Tidak Ada Perlindungan Konsumen
Saat Anda berurusan dengan pinjol ilegal, Anda tidak memiliki perlindungan konsumen yang dijamin oleh hukum. Ini berarti Anda rentan terhadap penyalahgunaan dan kesalahan yang tidak bisa diselesaikan.
6. Siklus Utang