Biasanya pinjol ini menawarkan bunga yang lebih tinggi dibandingkan pinjaman konvensional biasa.
Maka dari itu, bila peminjam tidak mampu untuk mengendalikan pinjamannya secara bijak, tentunya akan banyak hal yang dapat menghantui sang peminjam.
Gagal bayar pinjol ilegal adalah mimpi buruk bagi debitur.
Bukan tanpa alasan, bunga yang harus ditanggung sudah pasti melebihi jumlah pinjaman yang didapatkan.
Terlebih jangka waktu pelunasannya pun sangat singkat.
BACA JUGA:Cari Pinjol Plafon Rp100 Juta? Ini 5 Aplikasi Pinjol Resmi OJK yang Dipastikan Aman
Tak heran jika setelahnya, debitur akan mendapatkan teror dari debt collector.
Parahnya debt collector pinjol ilegal dikenal tak manusiawi saat melakukan penagihan.