2. Pengecekan Kelayakan oleh Kreditur
Setelah kreditur mendapatkan informasi paling update mengenai kondisi keuangan Anda dan persyaratan lainnya yang mendukung, kreditur akan mengecek kelayakan terhadap pengajuan restrukturisasi kredit Anda.
Pemberi pinjaman akan melakukan penilaian terkait jenis restrukturisasi apa yang cocok diberikan kepada Anda.
Atau bisa saja Anda memang tidak membutuhkan restrukturisasi karena Anda masih dinilai mampu dalam membayar angsuran bulanan.
Lama proses pengajuan restrukturisasi kredit berbeda antar Lembaga Keuangan.
Umumnya tidak membutuhkan waktu hingga 1 bulan.
3. Penyampaian Hasil Penilaian oleh Kreditur
Setelah kreditur melakukan penilaian, selanjutnya kredit akan memberikan informasi secara online atau melalui PIC yang bersangkutan apakah pengajuan restrukturisasi Anda diterima atau ditolak.