Sebelum Diteror DC, Ini Syarat dan Cara Minta Keringanan Bayar Pinjol Saat Gagal Bayar

Jumat 11-08-2023,20:37 WIB
Reporter : Tim

 

2. Pengecekan Kelayakan oleh Kreditur

 

Setelah kreditur mendapatkan informasi paling update mengenai kondisi keuangan Anda dan persyaratan lainnya yang mendukung, kreditur akan mengecek kelayakan terhadap pengajuan restrukturisasi kredit Anda.

 

Pemberi pinjaman akan melakukan penilaian terkait jenis restrukturisasi apa yang cocok diberikan kepada  Anda.

 

Atau bisa saja Anda memang tidak membutuhkan restrukturisasi karena Anda masih dinilai mampu dalam membayar angsuran bulanan.

 

Lama proses pengajuan restrukturisasi kredit berbeda antar Lembaga Keuangan.

 

Umumnya tidak membutuhkan waktu hingga 1 bulan.

 

3. Penyampaian Hasil Penilaian oleh Kreditur

 

Setelah kreditur melakukan penilaian, selanjutnya kredit akan memberikan informasi secara online atau melalui PIC yang bersangkutan apakah pengajuan restrukturisasi Anda diterima atau ditolak.

Kategori :