Berikut Cara Mengajukan Restrukturisasi atau Keringanan :
1. Mengajukan Permohonan Restrukturisasi Kredit ke Lembaga Keuangan
BACA JUGA:Lebih Untung, Ini 7 Aplikasi Dompet Digital Bisa Transfer Antar Bank Tanpa Biaya Admin
Langkah pertama dalam mengajukan restrukturisasi kredit yaitu dengan mendatangi langsung atau mengkomunikasikan melalui channel digital seperti email, telepon, maupun Whatsapp kepada Lembaga keuangan terkait alasan mengajukan restrukturisasi.
Utarakan dengan jujur terkait kesulitan Anda dalam membayar angsuran pinjaman bulanan.
Selanjutnya, Bank atau Perusahaan Pembiayaan akan bertanya terkait kondisi keuangan Anda dan kondisi usaha jika Anda berprofesi sebagai wirausahawan.
Pemberi pinjaman juga akan memberikan formulir restrukturisasi kredit yang wajib diisi beserta persyaratan administratif lainnya seperti KTP.
BACA JUGA:Saldo Gopay Tiba-tiba Hilang, Jangan Panik! Lakukan Cara Ini Saldo Dijamin Kembali