Jika Anda memiliki keraguan atau merasa tidak yakin mengenai proses penagihan atau DC yang menghubungi Anda, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan ahli keuangan atau pengacara yang dapat memberikan panduan lebih lanjut sesuai dengan situasi Anda.
Biar Tak Jadi Petaka Pahami 5 Hal Ini
Sementara itu, memang dua tahun terakhir, banyak orang membicarakan fintech. Terlebih tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan paling tidak 75 persen dari populasi orang dewasa di Indonesia bisa mengakses layanan institusi finansial, dan masyarakat pun semakin beramai-ramai memanfaatkan jasa fintech untuk mencapai tujuan finansialnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan salah satu lembaga pemerintah di Indonesia yang dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat:
1. Terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel
2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil
3. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
OJK mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. OJK sendiri mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal dan sektor IKNB.
Kembali lagi ke fintech, dikutip dari laman resmi kemenkeu.go.id, financial technology yang kini lebih dikenal dengan istilah fintech, adalah bentuk usaha yang bertujuan menyediakan layanan finansial dengan menggunakan perangkat lunak dan teknologi modern.
Tujuannya jelas, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses produk-produk keuangan dan menyederhanakan proses transaksi.