BACA JUGA:Cepat dan Lebih Praktis, Cairkan PayLater Akulaku ke OVO Tarif Transaksi Cuma Rp3.300
Manfaat Memiliki Asuransi PHK
Sebagai produk asuransi yang umumnya ditujukan kepada pemilik bisnis karena tanggungan risiko kerugian dan kebangkrutan yang terbilang tinggi, tentu ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dari memiliki asuransi PHK ini.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah sederet manfaat dari memiliki asuransi PHK.
1. Menjamin Dana Pesangon untuk Karyawan
Dengan memiliki asuransi PHK, kamu bisa menjamin ketersediaan pesangon untuk diberikan kepada karyawan yang mengalami PHK.
Tentunya, pemberian pesangon ini disesuaikan dengan batas maksimal dana yang bisa diberikan.
Meski umumnya tak dapat sepenuhnya menutup seluruh pengeluaran untuk membayar pesangon karyawan, manfaat dari asuransi ini tetap mampu meringankan beban pengusaha yang harus memenuhi kewajibannya tersebut.
BACA JUGA:Bayar iCloud dengan Praktis Lewat GoPay, Harga Kapasitas Penyimpanan Paling Murah Rp15.000