8. Laporkan Praktik Ilegal
Jika Anda mengidentifikasi atau merasa bahwa Anda ditawari pinjaman oleh pemberi pinjaman ilegal atau penipu, segera laporkan kepada otoritas yang berwenang, seperti Badan Pengawas Keuangan atau pihak berwenang setempat.
9. Berbagi Informasi
Berbagi informasi tentang praktik pinjaman online ilegal kepada teman, keluarga, atau komunitas online juga dapat membantu mencegah orang lain menjadi korban.
BACA JUGA:Ingin Menarik Uang Rp200.000 di Snack Video ke DANA? Gampang, Simak Caranya Berikut
Demikian informasi tentang pinjol ilegal, semoga kita terhindar dari pinjol ilegal.
Tim liputan