Waspada Beredar Uang Mutilasi, Kenali 4 Ciri-cirinya dan Cara Menukarkannya di Bank Indonesia

Selasa 12-09-2023,20:55 WIB
Reporter : Tim liputan

BI:Pelaku Bisa Dipidana, Kriminal

 

Masyarakat dihebohkan dengan kemunculan uang rupiah yang disebut-sebut dimutilasi. Hal ini beredar dan jadi perbincangan di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial, ada sejumlah uang rupiah pecahan Rp 100.000 dengan nomor seri berbeda di kedua sisi.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyatakan perilaku mutilasi uang rupiah adalah tindakan kriminal. Menurutnya, tindakan ini bisa dianggap sebagai upaya pemalsuan uang.

“Ada beberapa hal yang harus saya sampaikan, pertama tindakan dalam video tersebut bisa dikategorikan kriminal, dianggap proses untuk pemalsuan uang. Itu ada pidananya, tidak main-main," beber Erwin dalam video yang diunggah di akun Instagram @bank_indonesia. 

Kalaupun setelah diperiksa ternyata bukan upaya pemalsuan uang. Erwin mengatakan tindakan tersebut tetap dianggap kriminal, karena sudah merusak uang rupiah.

BACA JUGA:Data Baru, Remaja Berusia di Bawah 19 Tahun Rata-rata Berutang Jutaan Rupiah dengan Pinjol

“Itu juga ada pidananya. Ini hal yang sangat serius," tegas Erwin.

Dia pun mengimbau agar masyarakat bisa menjaga dengan baik uang rupiah. Menurutnya, rupiah adalah kedaulatan bangsa Indonesia.

“Secara umum saya imbau kepada masyarakat Indonesia untuk jaga uang rupiah, uang rupiah adalah kedaulatan bangsa Indonesia yang gambarkan kebanggaan kita juga kepada uang rupiah," ungkap Erwin.

 

Ini Ciri-ciri Uang Asli

 

BI telah mengeluarkan panduan untuk masyarakat mengenali secara cermat ciri-ciri keaslian uang rupiah kertas tahun emisi 2022. Masyarakat bisa mengetahui keaslian uang rupiah baru dengan tiga cara, dilihat, diraba dan diterawang.

 

Kategori :