Terdakwa Herlia Malik menyatakan, atas putusan majelis hakim tersebut dirinya menerima putusan dari majelis hakim.
"Iya tadi dihadapan hakim saya sampaikan pikir-pikir, tapi pada dasarnya saya terima putusan hakim mas" Ujar Terdakwa Herlia Malik.
Agus Faizar