Pasangan Bercerai, Ini Cara Praktis Pisahkan Tagihan BPJS Kesehatan, Cek 2 Syaratnya

Sabtu 23-09-2023,08:34 WIB
Reporter : Tim

6. Collar Neck

Collar neck atau penyangga leher adalah salah satu alat kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya maksimal Rp165 ribu. Serupa dengan korset tulang belakang, collar neck diberikan paling cepat dua tahun sekali atas indikasi medis dari dokter.

7. Kruk

Kruk adalah alat kesehatan berupa penyangga tubuh, seperti tongkat. BPJS Kesehatan dipastikan menanggung biaya kruk maksimal Rp385 ribu dan diberikan paling cepat 5 tahun sekali atas indikasi medis.

 

Demikian informasinya. (tim)

Kategori :