Ethis telah mengantongi izin OJK adalah Ethis. Fintech Lending yang satu ini menyediakan layanan pembiayaan khusus bagi pelaku usaha di sektor properti.
Seperti kebanyakan pinjol untuk produktif, Ethis hanya menerima pembiayaan untuk kebutuhan modal kerja saja. Dengan demikian kamu yang tengah mengerjakan proyek bisa coba memanfaatkan Ethis bila butuh tambahan modal.
Tidak hanya itu saja, layanan Ethis berbeda dengan pinjaman online tanpa jaminan karena butuh adanya jaminan bagi calon penerima pembiayaan. Ethis termasuk fintech crowdfunding sehingga proses penggalangan dana membutuhkan durasi yang lebih lama.
Sebagai gambaran saja, proses validasi proposal pengajuan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu. Sedangkan proses penggalangan dana yang diperlukan bisa mencapai 45 hari tergantung dari jumlah pendana yang berani mendanai.
Disamping ketentuan di atas kamu yang hendak mengajukan pembiayaan lewat Ethis juga wajib mendaftarkan diri sekaligus menyertakan data pribadi.
Selanjutnya pengajuan pembiayaan bisa kamu mulai dengan mengisi formulir serta menyertakan dokumen usaha yang diperlukan.
8. Investree
Investree yakni fintech yang telah mengantongi dua layanan pinjol yakni syariah dan konvensional. Sayangnya pembiayaan syariah lewat Investree bukanlah pinjaman tanpa jaminan melainkan menggunakan jaminan berupa invoice financing syariah.
Jika dalam pinjaman online konvensional Investree menawarkan empat layanan pada pembiayaan syariah ada dua pilihan produk. Kedua pembiayaan tersebut yakni pembiayaan usaha syariah dan online seller financing syariah.
Bagi kamu yang sedang mencari pinjaman syariah online resmi OJK Investree layak jadi pilihan tepat agar terhindar dari bunga.
Itulah 8 fintech landing syariah yang saat ini resmi telah berizin OJK. Silakan pilih satu di antaranya saat butuh pinjaman syariah online tanpa riba dan cepat cair. Kendati tanpa bunga, kamu tetap harus memperhatikan besar kecilnya margin yang harus dibayarkan kepada penyedia platform. Demikian dan semoga bermanfaat.(tim)