Bengkulu Ditukar dengan Singapura

Senin 02-01-2023,09:38 WIB
Reporter : Oleh: H. Rolly Gunawan
Editor : Septi Fitriani

1. Inggris menyerahkan Fort Marlborough di Bengkulu dan semua kepemilikannya di Sumatera kepada Belanda.

2. Kedaulatan Aceh tidak boleh diganggu Belanda, tetapi Aceh juga tidak boleh  mengganggu keamanan di lautan. Inggris diberi akses perdagangan dengan  Kepulauan Maluku, khususnya dengan Ambon, Banda dan Ternate.

3. Belanda menyerahkan semua perusahaan di India yang telah berdiri sejak 1609.

4. Belanda menyerahkan Kota dan Benteng Malaka serta setuju untuk tidak  membuka kantor dagang di Semenanjung Malaya ataupun membuat perjanjian dengan penguasa setempat. Inggris menarik pasukannya dari daerah Belitung dan  menyerahkan Belitung kepada Belanda.

Dengan merujuk pada Traktat London 1824, Kerajaan Inggris secara resmi menyerahkan Bengkulu kepada Kerajaan Belanda pada 6 April 1825 dan sejak saat  itu, penjajahan Inggris di Bengkulu berakhir (Dalip dkk., 1983/1984).

BACA JUGA:Sudah Dibuka Tidak Tutup Lagi, Ayo Manfaatkan Tol Mumpung Gratis

Belanda dan Inggris sepakat untuk melakukan “tukar guling” atas Singapura dan Bengkulu. Dalam Traktat London tanggal 17 Maret 1824, Belanda melepaskan seluruh haknya atas Singapura kepada Inggris dan sebagai imbalan, Belanda memperoleh Bengkulu.

BACA JUGA:Baru Buka, Funworld Bengkulu Membludak

Nama Bengkulu atau yang pada zaman kolonial Inggris dikenal dengan nama Bencoolen diabadikan di Singapura. Pada salah satu wilayah di negara pulau itu terdapat jalan dan wilayah yang diberi nama Bencoolen.

Penamaan Bencoolen pada salah satu wilayah itu untuk mengenang pertukaran wilayah jajahan antara Inggris dengan Belanda. Tidak sedikit pula warga Bengkulu asli yang kemudian pindah ke Singapura dan menetap di sana.

BACA JUGA:Setelah Selingkuh dengan Suami Anak, Ibunya Rosma Ingatkan Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu

Sayangnya, saat ini tidak banyak yang mengingat nenek moyang mereka asli Bengkulu.Untuk diketahui, Bengkulu merupakan salah satu wilayah jajahan Inggris.

Sementara Belanda memiliki wilayah jajahan di Malaka, Malaysia dan Singapura. Pada akhirnya, kedua penjajah ini melakukan negosiasi wilayah jajahan dan melakukan pertukaran wilayah jajahan. Perjanjian itu dikenal dengan perjanjian Traktat London tahun 1824. (Tim) 

BACA JUGA:BBM Jenis Ini Hilang di SPBU, Cek Harga Pertamax, Dexlite dan Bio Solar

Kategori :