Kemendesa Buka 99 Formasi PPPK 2023, Cek Syaratnya dan Buruan Daftar

Minggu 01-10-2023,16:36 WIB
Reporter : Septi Widiyarti

- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun saat pendaftaran

- Tidak pernah dipidana penjara

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun instansi

- Bukan anggota atau pengurus partai politik

BACA JUGA:Kompak Naik, Ini Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP AKR per 1 Oktober 2023

- Tidak terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar

- Sehat jasmani dan rohani

- Bukan CPNS, PNS, PPPK, TNI/Polri, maupun ASN

- Pengalaman kerja di bidang terkait minimal 2 tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama

BACA JUGA:Cek Harga Pertalite dan Solar Terbaru, Harga Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex NAIK

- Pelamar formasi khusus wajib masih bekerja di Kemendesa PDTT yang dibuktikan dengan surat keterangan aktif bekerja

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

- Terbebas dari narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya

- Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama masa hubungan perjanjian kerja

BACA JUGA:Kemendesa Buka Lowongan PPPK 2023, Ada Formasi Untuk Disabilitas Juga, Buruan Daftar

Kategori :