Wanita Muda Berparas Ayu dan Pegawai Bank, Diborgol lalu Dijebloskan ke Lapas

Senin 02-10-2023,19:29 WIB
Reporter : Handril Waldinata
Editor : Purnama Sakti

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM – Wanita ini berinisial SR warga Kota Bengkulu. Dia memiliki paras yang ayu. Usianya masih muda baru 26 tahun.

 

Meski berparas ayu dan masih muda, namun dia sudah harus berurusan dengan hukum. Senin sore (2/10) dia diborgol dan dijebloskan ke dalam Lapas Curup. Namun status dia bukan terpidana, melainkan masih sebagai tersangka.

 

Selain berparas ayu dan usia muda, SR juga memiliki pekerjaan yang cukup membanggakan. Dia tercatat sebagai salah satu karyawan bank ternama di Jakarta.

BACA JUGA:Hanya 4 Langkah Ini Diberi Saldo OVO Gratis Rp200.000, Yakin Gak Mau? Buruan Coba

 

Lalu kenapa dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan? Kasus yang menderanya ini bukan berkaitan dengan kecantikan atau statusnya sebagai karyawan bank. 

 

Selain sebagai karyawan bank, SR juga menjabat sebagai Direktur PT Nusa Mandiri Persada yang beralamat di Kota Bengkulu. Tugas atau jabatan dia sebagai seorang direktur ini lah yang kemudian menggiring SR berurusan dengan hukum.

BACA JUGA:3 Bansos Sebesar Rp 3.000.000 Cair Awal Oktober Ini, 2 Diantaranya PKH dan BPNT

 

SR ditetapkan sebagai tersangka Senin sore oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Kasusnya dugaan korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong.

 

Dalam proyek ini, perusahaan yang dipimpin SR bertindak sebagai konsultan pengawas. Namun dalam pelaksanaannya, diduga perusahaan ini tidak menjalankan tugas. 

Kategori :