Dua Orang Sudah Ditahan, Begini Perjalanan Kasus Wanita Berparas Ayu Itu Sampai Diborgol Jaksa

Senin 02-10-2023,20:09 WIB
Reporter : Handril Waldinata
Editor : Purnama Sakti

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM – SR wanita berparas ayu itu hanya bisa bertunduk saat digiring keluar Kejari Curup, Senin sore (2/10). Di depan kejari, sudah ada wartawan yang menanti kabar SR.

 

Ternyata dugaan beberapa wartawan benar. SR yang bekerja sebagai pegawai bank dan direktur sebuah perusahaan ini digelandang keluar Kejari Rejang Lebong dengan tangan diborgol. 

 

Dia mengenakan rompi orange, khususnya tahanan. Rambutnya yang panjang dibiarkan tidak terikat. Meski demikian, rambutnya ini tidak mampu menutupi wajahnya.

BACA JUGA:Wanita Muda Berparas Ayu dan Pegawai Bank, Diborgol lalu Dijebloskan ke Lapas

 

Wajahnya tetap saja menjadi sasaran kamera wartawan. Dia kemudian berjalan cepat menaikkan mobil yang sudah menunggu untuk membawa SR ke Lapas Curup. Dia berstatus tahanan kasus korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong. 

 

Selain sebagai karyawan bank, SR juga menjabat sebagai Direktur PT Nusa Mandiri Persada yang beralamat di Kota Bengkulu. Tugas atau jabatan dia sebagai seorang direktur ini lah yang kemudian menggiring SR berurusan dengan hukum.

 

Dalam proyek laboratorium RSUD Rejang Lebong ini, perusahaan yang dipimpin SR bertindak sebagai konsultan pengawas. Namun dalam pelaksanaannya, diduga perusahaan ini tidak menjalankan tugas. 

BACA JUGA:Gudang Penampung Benih Lobster yang Akan Dikirim ke Luar Berkedok Koperasi, Izin Budidaya Hanya Modus

 

Kategori :