Dua Orang Sudah Ditahan, Begini Perjalanan Kasus Wanita Berparas Ayu Itu Sampai Diborgol Jaksa

Senin 02-10-2023,20:09 WIB
Reporter : Handril Waldinata
Editor : Purnama Sakti

 

Selain memeriksa banyak saksi sebelumnya pihak penyidik kejaksaan Negeri Rejang Lebong juga telah menggeledah dua kantor yakni badan pengelola keuangan daerah serta unit kerja pengadaan barang dan jasa pada sekretariat daerah Rejang Lebong di bulan Juli 2023 lalu.

BACA JUGA:Tanpa Modal, Ini Rekomendasi Game Penghasil Bitcoin, Nomor 6 Cairkan Via DANA dan GoPay

 

Dan dalam berkas yang diterima direktur pada perusahaan kontraktor diketahui telah berganti direktur karena pada saat proses pengerjaan direktur pertama meninggal dunia dan diganti oleh ID yang saat ini berstatus tersangka. 

 

Selanjutnya pihak kejaksaan menetapkan ID sebagai tersangka karena yang paling bertanggung jawab atas dugaan pengurangan volume pada proyek pengerjaan laboratorium RSUD Rejang Lebong tersebut.

 

Sebelumnya penggeledahan yang dilakukan Kejari Rejang Lebong pada 13 Juli 2023. Penggeledahan dilakukan di kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) pada sekretariat Daerah kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Amarah Bule Arthur Memuncak Setelah Tahu Istrinya Kirim Uang ke Orang Tua, hanya Segini Uang yang Dikirim Itu

 

Dalam penggeledahan tersebut, tim dari Kejari Rejang Lebong menyita sejumlah dokumen penting terkait dugaan tindak korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2020.

 

"Sehubungan dengan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dalam dugaan tindak korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2020, Kita melakukan upaya paksa penggeledahan di UKPBJ Rejang Lebong," jelas Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan saat itu.

 

Kategori :