Tindakan penggeledahan ini menurutnya untuk melengkapi bukti-bukti terhadap dugaan tindak korupsi dan untuk perhitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong yang diduga ada pengurangan volume.
BACA JUGA:Berlaku 24 Jam, Buruan Klaim DANA Kaget 2 Oktober, Saldo Gratis Rp 100.000 Masuk Kantong
"Berdasarkan perhitungan tim ahli dari proses penyidikan ini dari total anggaran Rp. 4,6 miliar Estimasi sementara kerugian negara mencapai 500 juta,” tambah Kajari Francisco bulan Juli lalu.
Handril Waldinata