4. Pola angsuran Fleksi sekali bayar dengan jangka waktu 6 bulan: 1,31 persen x taksiran
5. Pola angsuran berkala 3 bulan dengan jangka waktu 12,24,36 bulan: 0,82 persen x taksiran
6. Pola angsuran berkala 4 bulan dengan jangka waktu 12,24,36 bulan: 0,88 persen x taksiran
7. Pola angsuran berkala 6 bulan dengan jangka waktu 12,24,36 bulan: 1 persen x taksiran
BACA JUGA:Tabel Angsuran Terbaru KUR BRI Plafon Rp100 Juta Hingga Rp500 Juta, Lengkap dengan Syarat Pengajuan
Semakin tertarik untuk mengajukan pinjaman Rp100.000.000 dengan gadai sertifikat di Pegadaian?
Simak langkah-langkah berikut untuk mengajukan pinjaman:
1. Silakan datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat
2. Tentunya dengan membawa sertifikat rumah yang akan digadaikan, beserta dokumen pendukung lainnya
3. Selanjutnya, tim mikro dari Pegadaian akan melakukan verifikasi berkas dan survey lokasi
4. Tim mikro kemudian menyetujui besaran marhun bih
5. Marhun bih pun diterima oleh nasabah secara tunai atau ditransfer melalui rekening bank.
Demikian mengenai pinjaman di Pegadaian melalui gadai sertifikat tanah. Semoga bermanfaat.
(Tim)