Bansos beras 10 kg tersebut diberikan kepada masyarakat yang NIK KTP-nya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Dalam hal ini, Bulog akan dibantu PT Pos Indonesia dalam mendistribusikan bantuan beras tersebut ke seluruh penjuru negeri.
Untuk mengetahui apakah kamu salah satu penerima Bansos beras 10 kg, silakan cek melalui situs resmi Kemensos ataupun aplikasi.
Perlu diketahui, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan Bansos beras 10 kg ini bisa memastikan dirinya terdaftar atau tidak sebagai penerima melalui data Kemensos.
BACA JUGA:12 Cara Menjaga NIK Tetap Aman Agar Tidak Jadi Korban Phising
Adapun Kategori Penerima Bansos Beras, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sepadan dengan Dukcapil.
2. Bukan merupakan atau keluarga pegawai pemerintah/aparatur negara, TNI, Polri.
3. Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin di desa/kelurahan
4. Terdata di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut cara cek penerima Bansos beras 10 kg:
1. Lewat situs resmi Kemensos
- Silakan klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Kemudian mengisi data Wilayah Penerima Manfaat (PM), terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
BACA JUGA:Fungsi KTP, Bukan Hanya Untuk Ajukan Pinjaman Bank, Nomor 5 Rawan
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP