Ditanggung Penuh, Begini Prosedur dan Biaya Operasi Cabut Gigi Bungsu dengan BPJS Kesehatan

Minggu 19-11-2023,08:38 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

- Regional 2 

Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Lampung, Banten, Sumatera Barat, Bali, dan Sumatera Utara. 

- Regional 3 

Sulawesi Tenggara, Jambi, Sulawesi Barat, dan Gorontalo

BACA JUGA:November 2023, PT Pos Indonesia Buka Lowongan Kerja, Sasarannya Lulusan SMA dan SMK

- Regional 4 

Kalimantan Selatan, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan.

- Regional 5 

Sulawesi Selatan, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua, Papua Barat Daya, Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Maluku Utara. 

Selanjutnya, ada juga rincian biaya klaim operasi cabut gigi geraham bungsu yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan: 

Regional 1

Rumah sakit pemerintah

- Kelas A: Rp1.475.200.

- Kelas B: Rp1.447.600.

Kategori :