Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Tidak Usah Bingung, Seperti Ini Cara Membuat Kartu Baru

Minggu 19-11-2023,09:46 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kartu BPJS Kesehatan sangat penting bagi peserta. Meski demikian adakalanya lupa tempat menyimpannya. Karena tidak ditemukan, akhirnya kartu itu dianggap hilang.

Jika kartu BPJS Kesehatan hilang, bagaimana cara membuat baru? Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang hilang bisa diurus kembali. 

Di beberapa fasilitas kesehatan, kartu fisik BPJS tidak diperlukan, cukup NIK. Namun beberapa faskes lain masih mensyaratkan kartu BPJS fisik maupun foto copynya. 

BACA JUGA:Ternyata Operasi Usus Buntu juga Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Prosedur dan Daftar Biayanya

Berikut ini dua cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang: 

Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Play Store atau App Store melalui handphone. 

Daftar di aplikasi tersebut dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon. 

Masuk dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan. 

Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih menu cetak kartu e-ID. 

Klik pada ikon email untuk diteruskan ke email Anda. 

Anda akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu digital atas nama Anda. 

Cetak kartu tersebut. 

BACA JUGA:Cek di Sini Berapa Biaya Admin Paylater Livin’ Mandiri?

Cara urus BPJS Kesehatan yang hilang via offline 

Datang ke kantor polisi terdekat untuk membuat surat kehilangan kartu BPJS. 

Kategori :