Persiapan Tahun Depan, Begini Cara Daftar Bantuan Pendidikan Rp 450 Ribu hingga Rp 1 Juta

Rabu 22-11-2023,08:02 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tahun depan pemerintah kembali menggulirkan sejumlah bantuan sosial. Bantuan ini tidak hanya untuk penyandang disabilitas, namun juga untuk pelajar.

Berkaca pada tahun 2023, bantuan untuk pelajar yang disalurkan pemerintah yakni Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini dari pemerintah yang disalurkan kepada siswa SD hingga SMA yang kurang mampu secara ekonomi. Dikenal pula dengan PIP Dikdasmen, program ini akan memberikan bantuan sebesar Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta per tahun untuk keperluan pendidikan. 

BACA JUGA:Harga HP Realme November 2023, Ada 52 Seri, Mulai dari Harga Rp1 juta Hingga Rp7 jutaan

PIP hanya ditujukan bagi peserta didik berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Dana bantuan PIP adalah salah satu program pemerintah dalam mendukung anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga tidak mampu. Di sisi lain, penerima dana bantuan PIP ditujukan kepada:

Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

Yatim piatu

Penyandang disabilitas

Korban bencana alam/musibah

BACA JUGA:Perbandingan HP RAM 6GB Vivo Y17 vs Samsung Galaxy A05s, Hanya Beda Harga Rp300 ribu

Siapakah Penyelenggara Dana Bantuan PIP?

Pertanyaan apa itu dana bantuan PIP sudah terjawab. Lalu, siapa penyelenggaranya? Pemberian dana bantuan PIP merupakan kerja sama tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Dana bantuan PIP diberikan sebagai dukungan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan. Berikut tujuan pemberian dana bantuan PIP:

Membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Kategori :