Ternyata BPJS Bisa untuk Perawatan Kesehatan Mental, Begini Prosedurnya Klaimnya

Rabu 22-11-2023,18:29 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

- Menunjukkan perubahan suasana hati secara mendadak yang menyebabkan masalah dalam hubungan dengan orang lain.

- Merasa bingung, pelupa, marah, tersinggung, cemas, kesal, khawatir, dan takut yang tidak biasa.

- Perasaan sedih, tidak berarti, tidak berdaya, putus asa, atau tanpa harapan.

- Merokok, minum alkohol lebih banyak dari biasanya, atau bahkan menggunakan narkoba.

- Perubahan drastis dalam kebiasaan makan, seperti makan terlalu banyak atau terlalu sedikit.

- Perubahan gairah seks.

- Rasa lelah yang signifikan, energi menurun, atau mengalami masalah tidur.

- Tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari seperti merawat anak atau pergi ke sekolah atau tempat kerja.

- Tidak mampu memahami situasi dan orang-orang.

BACA JUGA:Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Syarat dan Cara Klaim Bila Mengalami Kecelakaan Tunggal

Demikianlah mengenai kesehatan mental yang juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.

(Tim)

Kategori :