JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih penghargaan level nasional. Kali ini datang dari dunia penyiaran. Dalam malam anugerah KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) 2023 yang digelar Minggu malam (26/11), Pemprov Bengkulu terpilih sebagai Pemerintah Daerah yang Peduli terhadap Penyiaran.
Acara ini digelar di Grand Ballroom Ayana Midplaza, Jakarta. Sementara kehadiran Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah diwakili Asisten II Pemprov R.A. Denny dan Kadis Kominfo Pemprov Bengkulu, Oslita.
BACA JUGA:KUR BRI Rp30 Juta Tanpa Jaminan Masih Dibuka Hingga Desember, Cicilan Rp500 Ribuan, Buruan Ajukan!
Dalam penghargaan ini, selain Pemprov Bengkulu, penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemprov Banten, Pemprov Kalimantan Timur, Pemprov Lampung, Pemprov Nusa Tenggara Barat, dan Pemprov Sulawesi Selatan.
Penghargaan ini Pemprov Bengkulu diterima R.A. Denny yang kemudian mengatakan Pemprov Bengkulu terus akan menjalankan komitmen membangun pertumbuhan media yang sehat.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu cukup konsen membangun isu media yang konstruktif dan pertumbuhan media yang sehat. Pemprov juga memberi support untuk lembaga penyiaran yang komitmen membangun Bengkulu," kata Asisten II R.A Denny.
BACA JUGA:Kesempatan Jadi Pegawai BUMN, Dibuka Lowongan Kerja Anak Perusahaan PT INALUM dan PT ANTAM Tbk
Hal senada juga disampaikan Kadis Kominfo, Oslita. Dikatakan Oslita, Pemprov Bengkulu akan terus mengajak lembaga penyiaran dan media massa lainnya untuk bersama-sama memproduksi konten yang membangun serta kampanye kelestarian lingkungan.
"Pemerintah tidak antikritik, justru kita mendorong agar media baik cetak, elektronik dan penyiaran seperti TV dan Radio memuat konten yang sama-sama membangun, menjaga lingkungan, mencerdaskan masyarakat serta kontrol sosial," imbuh Kadis Kominfo Provinsi Bengkulu, Oslita.
BACA JUGA:Angsurannya hanya Rp 900 Ribu, Ini 4 Syarat Ajukan KUR BRI Plafon Rp 50 Juta
Dalam penganugerahan tahun ini, KPI mengangkat tema Ecobroadcasting yakni bagian dari upaya memberikan apresiasi sekaligus mendorong lembaga penyiaran dan pemerintah daerah untuk terlibat aktif dan terus memberikan kebermanfaatan dan peningkatan kesadaran akan pentingnya tata kelola informasi melestarikan lingkungan.
Tim liputan