Suka Ikut Arisan, Tapi Jangan Sampai Jadi Korban Arisan Online yah, Ini 5 Ciri-Ciri Penipuan Berkedok Arisan

Senin 27-11-2023,15:21 WIB
Reporter : Sheila silvina
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –  Arisan memang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia, selain dapat menghandel keuangan, arisan juga banyak manfaat positif lainnya. Arisan sendiri telah lama melekat dalam kebudayaan Indonesia, tidak ada yang salah dengan arisan, selama acara ngumpul ini dijadikan ajang yang positif.

Biasanya arisan dilakukan pada tempat yang di sepakati, misalnya rumah, tempat makan, tempat tongkrongan dll. Akan tetapi seiring perkembangan zaman, arisan juga dapat dilakukan melalui online. Dan arisan online ini kerap mengundang keinginan masyarakat untuk bergabung di iming-imingi akan mendapatkan keuntungan yang besar.

BACA JUGA:16 Manfaat Air Hujan Bagi Kesehatan, Diantaranya Hilangkan Stres dan Netralkan pH Darah

Akan tetapi kebanyakan arisan online mengarah pada penipuan dan dapat membahayakan, Adapun beberapa ciri-ciri penipuan berkedok arisan online; 

1. Promosi arisan yang dilakukan secara besar-besaran

Dalam menarik calon anggota, biasanya pelaku arisan menggunakan promosi yang besar-besaran dengan mengiming-imingi hadiah mewah, seperti motor, rumah, mobil dll.

2. Menggunakan skema ponzi

Arisan online bodong sering kali menggunakan skema Ponzi. Artinya, keuntungan yang dibayarkan kepada nasabah yang telah bergabung berasal dari dana investasi yang disetor oleh peserta baru.

BACA JUGA:Tidak Usah Diperdebatkan, Seperti Ini Perbedaan Game Online dan Offline

3. Menjanjikan keuntungan yang tinggi

Selanjutnya adalah menjanjikan keuntungan yang tinggi, Calon targetnya biasanya di iming-imingi bonus yang tinggi melebehi investasi apapun. Bahkan berani mengklaim bahwa arisan yang dijalani tidak akan mengalami kerugian.

4. Tidak memiliki izin yang jelas

Pemilik arisan online idealnya harus mengurus legalitas di OJK. Jika sekadar pemilik yang membuka peluang bagi siapa saja secara acak dan melibatkan banyak uang, tentunya hal tersebut patut dicurigai.  Sebelum berinvestasi, pastikan Anda memeriksa apakah pengelola investasi tersebut memiliki izin dari OJK atau tidak. Anda bisa memastikannya melalui layanan konsumen OJK di nomor 1500-655.

BACA JUGA:Ingin Merubah Jadwal Ujian Seleksi Mitra Statistik BPS 2024, Ikuti 5 Langkah Mudah Berikut

5. Berbadan hukum yang tidak jelas

Kategori :