Sebagai informasi, berikut ini adalah dokumen dan cara melakukan pengisian DRH NI PPPK 2023.
Dokumen yang Diperlukan DRH NI PPPK 2023
Jadi, terdapat sejumlah data dan dokumen yang diperlukan untuk melengkapi DRH NI PPPK 2023, yakni sebagai berikut:
- Data diri sesuai KTP
- Alamat domisili
- Ijazah
- Data pendidikan dan kursus yang diikuti
- Riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi
- Data diri ayah, ibu, saudara kandung, pasangan, anak, hingga mertua
- Riwayat organisasi yang pernah diikuti peserta (jika ada)
BACA JUGA:Bupati Seluma Temui Kemenpan RB Usulkan Lowongan ASN PPPK Damkar, Jumlahnya Segini
Berikut ini estimasi nominal gaji PPPK golongan I sampai XVII yang dikabarkan naik 8 persen pada tahun 2024:
- Golongan I: Rp 1.938.492 hingga Rp 2.901.096
- Golongan II: Rp 2.117.016 hingga Rp 3.071.412
- Golongan III: Rp 2.206.656 hingga Rp 3.201.336
- Golongan IV: Rp 2.299.860 hingga Rp 3.336.768