Perhatian, Ini 6 Golongan Kendaraan yang Boleh Masuk Tol, Termasuk Tol Trans Sumatera

Kamis 14-12-2023,15:48 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Dibuka Kembali, Kominfo Restui Tiktok Shop Gandeng Tokopedia, Seperti Ini Aturan Kemendag

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam pasal I sebesar Rp 28.884.000.000.000,” bunyi pasal 2 ayat 1.

Sebelumnya, penambahan PMN ini sudah dibahas bersama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI.

Pada kesempatan tersebut dirinci PMN Hutama Karya akan digunakan untuk:

- Penyelesaian konstruksi tol ruas Sigli-Banda Aceh sebesar Rp 1,98 triliun

- Binjai-Langsa sebesar Rp 1,09 triliun

- Kisaran-Indrapura sebesar Rp 1,17 triliun

- Kuala Tanjung-Parapat sebesar Rp 3,03 triliun

- JC Pekanbaru-Bypass Pekanbaru sebesar Rp 7,9 triliun

- Pekanbaru-Pangkalan sebesar Rp 797 miliar

- Betung-Tempino-Jambi sebesar Rp 7,28 triliun

BACA JUGA:6 Vihara Tertua di Indonesia, Selain Indah Bangunannya juga Sarat Dengan Cerita

- Sicincin-Padang sebesar Rp 5,33 triliun

- Lubuk Linggau-Bengkulu sebesar Rp 266 miliar.

Jalan Tol Trans-Sumatera adalah jaringan jalan tol sepanjang 2.818 km di Indonesia yang direncanakan menghubungkan kota-kota di pulau Sumatera, dari Lampung hingga Aceh. 

Jalan Tol ini adalah jalur nadinya Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera dan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta-Merak.

Kategori :