Berikut rincian lengkap gaji KPPS Pemilu 2024:
- Ketua: Rp 1.200.000
- Anggota: Rp 1.100.000
- Satlinmas: Rp 700.000
BACA JUGA:Harga Rp269 juta, Bagaimana Fitur Mobil Listrik Wuling Cloud EV dan Air EV
2. Gaji petugas KPPS untuk Pilkada 2024
- Ketua: Rp 900.000
- Anggota: Rp 850.000
- Satlinmas: Rp 650.000
Lalu, kapan KPPS akan menerima gaji? Berikut informasinya.
Gaji KPPS Pemilu 2024 hanya akan diberikan 1 kali selama satu bulan. Tentunya hal ini berbeda dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ataupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang memiliki masa kerja selama 16 bulan yang pastinya akan menerima gaji setiap bulannya.
Jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023