5 Bansos Ini Masih Digulirkan Januari Tahun 2024, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Senin 18-12-2023,16:02 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Motor Matic Tampil Lebih Gagah dengan Velg yang Tepat, Ini 9 Rekomendasi Velg Terbaik

Selain itu, mereka juga sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang diperoleh dari Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut cara cek penerima manfaat pada berbagai macam Bansos:

1. Silakan buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan desa/Kelurahan.

3. Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik “Cari Data”.

5. Selanjutnya, sistem akan mena mpilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos.

BACA JUGA:Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Berikut Rincian Tugas Anggota 1 hingga 7 KPPS

6. Namun, jika nama yang dicari tidak terdaftar sebagai penerima manfaat bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat)”.

Setelah tahapan tersebut dilakukan, maka nantinya akan muncul hasil pencarian yang menunjukanstatus penyaluran.

 

Nutri Septiana

Kategori :