BACA JUGA:Tahun Depan Bansos Ada Lagi, Namun KTP dan KK Dengan Ciri Berikut Tidak Boleh Jadi Penerima
Berikut cara cek penerima PKH 2023 untuk ibu hamil lewat online dengan akses cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka handphone
2. Buka browser penelusuran atau browser
3. Ketik cekbansos.kemensos.go.id
4. Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, nama)
5. Ketik kode captcha
6. Klik "Cari Data"
Nah, Apabila ibu hamil terdaftar sebaagai penerima, nama ibu hamil akan muncul pada hasil pencarian beserta keterangan periode cair Bansos PKH tersebut dan tinggal menunggu tahapan pencairan dana PKH nya.
Sementara untuk mengambil uang tunai PKH bagi ibu hamil di Kantor Pos atau tempat pembayaran khusus. Kamu bisa menggunakan cara di bawah ini.
Perlu diketahui, sebelum kamu mengambil bantuan sosial ini, ada beberapa syarat yang harus kamu bawa, beberapa diantaranya seperti berikut:
1. Bawa surat pencairan yang kamu terima dari RT/RW setempat.
2. Persiapkan KTP
3. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal.
4. Ambil nomor antrian yang ada di Kantor pos.