Tidak semua bank menerima gadai SK PPPK sebagai jaminan pinjaman. Beberapa bank yang diketahui menerima gadai SK PPPK adalah:
1. Bank BRI
Melalui produk KTA BRIGUNA, yang merupakan kredit tanpa agunan dengan sumber pembayaran dari gaji. KTA BRIGUNA bisa digunakan untuk pembiayaan berbagai keperluan, mulai dari konsumtif sampai produktif
2. Bank Mandiri
Melalui produk KPR Multiguna Mandiri, yang merupakan kredit dengan agunan properti dengan sumber pembayaran dari gaji. KPR Multiguna Mandiri bisa digunakan untuk pembiayaan renovasi rumah, biaya pendidikan, modal usaha, dan lain-lain.
3. Bank BTN
Melalui produk BTN Mikro Multiguna, yang merupakan kredit dengan agunan properti dengan sumber pembayaran dari gaji. BTN Mikro Multiguna bisa digunakan untuk pembiayaan renovasi rumah, biaya pendidikan, modal usaha, dan lain-lain.
4. Bank BNI
Bank BNI juga menawarkan produk pinjaman konsumtif yang menysar para pegawai ASN dengan jaminan SK pegawai. Produk pinjaman tersebut bernama BNI Fleksi Aktif yang berupa produk Kredit Tanpa Agunan (KTA). Produk ini memiliki keunggulan limit kredit yang tinggi hingga Rp500 juta tergantung dari kapasitas membayar pegawai. Dikutip dari laman BNI, tenor pembayaran pinjaman produk KTA ini bisa mencapai 15 tahun.
BACA JUGA:Berdasarkan Permendagri nomor 6 tahun 2021, PPPK Bakal Dapat Tunjangan Berikut dari Pemerintah
Tidak semua bank menetapkan syarat yang sama untuk memberikan pinjaman. Beberapa bank mungkin akan memberikan syarat tambahan terkait jangka waktu pensiun, masa kerja, nominal gaji kotor danbersih, dan rekam jejak atau riwayat kredit.
(Putri Nurhidayati)