Satgas Saber Pungli Seluma Tindaklanjuti Dugaan Pungli, Ini Respon Ketua MPC Pemuda Pancasila Seluma

Selasa 02-01-2024,14:08 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Aliantoro

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Saber Pungli Seluma mulai menindaklanjuti adanya pengaduan dugaan pugutan liar yang telah viral di media sosial, di kawasan pantai Cemoro Sewu Seluma saat acara tahun baru 2024.

 

Hal ini ditegaskan Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber Pungli) yang juga merupakan Wakapolres Seluma Kompol Tatar Insan, SH, seusai mengikuti upacara kenaikan pangkat jajarannya.

BACA JUGA:Surat Edaran BKSDA Tak Digubris, Pengunjung Pantai Cemoro Sewu Kesal Kena Tarif Rp 15 Ribu per Orang

Menurutnya, tindakan ormas PP sudah melanggar kesepakatan awal. Pembubaran panggung hiburan yang berdiri diatas Cagar Alam Pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru yang diadakan salah satu ormas ternama dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan dan mengingkari, tempat acara dan retribusi parkir yang menuai kericuhan.

"Iya, mereka ormas PP yang sudah membuat gaduh atas pungli di kawasan Cagar Alam, kita akan segera periksa mereka, nanti Kasat Reskrim dan unit Pidum Satreskrim yang akan mengintrogasinya," tegas Kompol. Tatar Insan.

BACA JUGA:Setelah Viral Praktik Pungli, Panggung Hiburan di Pantai Cemoro Sewu Batal, Pengunjung Akhirnya Leluasa

Lanjutnya, kegiatan tersebut sudah tidak sesuai dengan rekomendasi dari Lingkungan Hidup, rekomendasi Dinas Pariwisata, rekomendasi dari Pemerintahan Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan, bahkan tempat acara tersebut diadakan di pinggir Muara yang masuk dalam kawasan Cagar Alam dan ada kutipan retribusi parkir yang tidak sesuai.

Kemudian setelah dibubarkan oleh pihak kepolisian dan petugas BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Bengkulu, akhirnya tempat acara hiburan organ tunggal digeser pelaksanaannya diluar kawasan Cagar Alam, tepatnya di koordinat *4-030983 S 102°211,8 E* Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma.

 

Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Guntur Alam Aksa saat dikonfirmasi berdalih seluruh kelengkapan izin rekomendasi telah dikantonginya, mulai dari pihak kepolisian, OPD terkait, hingga tingkat pemerintahan desa.

BACA JUGA:Peristiwa Kebakaran Pertama Tahun 2024, Bedengan 6 Pintu di Kota Bengkulu Hangus

"Iya, kita ini buat kegiatan acara hiburan karena seluruh prosedur rekomendasi perizinan telah kami penuhi, mulai dari izin kepolisian, Dinas Pariwisata, Pemerintah Desa, bahkan status penurunan status Cagar Alam menjadi TWA juga diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma, kami tegaskan Pemuda Pancasila tidak mengambil pungutan liar seperti yang beredar, karena kami memungut itu berdasarkan keputusan musyawarah dengan Pemerintah Desa di serahkan ke masyarakat setempat" ujar Guntur Alam Aksa.

Kategori :