Iklan dempo dalam berita

Pasca Dugaan Pungli Ormas PP, Kades Kungkai Baru Ajukan Pengunduran Diri

Pasca Dugaan Pungli Ormas PP, Kades Kungkai Baru Ajukan Pengunduran Diri

Kades Kungkai Baru Seluma yang mengajukan pengunduran diri--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Pasca polemik dugaan pungutan liar (Pungli) oleh ormas Pemuda Pancasila (PP), Kepala Desa Kungkai Baru, Mahmudi mengajukan pengunduran diri. 

Seperti diketahui pada awal tahun lalu, dugaan pungutan liar ini terjadi di Pantai Cemoro Sewu, Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma. Tidak hanya itu, rekaman video saat beberapa orang dari Ormas Pemuda Pancasila yang meminta biaya masuk ke pantai kepada pengunjung juga sempat viral.

Kepala Desa Kungkai Baru, Mahmudi sudah memegang jabatan ini sejak tahun 2006 lalu. Muncul berbagai isu bahwa Kades tersebut diduga terkait masalah kasus dugaan pungli tersebut. 

BACA JUGA:Keuntungan Gadai Emas di Pegadaian, Cukup Siapkan 4 Syarat Ini dan Dana Segar Langsung Cair

Namun setelah diusut, ternyata ada alasan lain terkait usulan pengunduran diri tersebut.

Menurut keterangan Sekretaris Desa Kungkai Baru, Imro'atul Hidayati, Kadesnya sudah menjalani tiga periode kepemimpinan tersebut memang mengundurkan diri tanpa ada paksaan. Alasannya pun dikarenakan kondisi kesehatan yang membuat Mahmudi harus pulang pergi menjalani pengobatan baik tradisional maupun medis. 

Karenanya Kades mengajukan untuk mengundurkan diri sehingga bisa fokus pada pengobatannya.

"Memang benar kalau Kades kami mengajukan pengunduran diri, alasannya karena sakit yang ia diderita, sehingga Kades kami mengaku tidak maksimal dalam menjalani roda pemerintahan," ungkap Sekdes.

BACA JUGA:Tabel Kredit Syariah Toyota All New Avanza Januari 2024, Miliki Mobil Keluarga dengan Cicilan Rp 4 Jutaan

Selain itu juga surat pengajuan pengunduran diri sudah disampaikan oleh Kades melalui Sekdes, lalu diserahkan ke Dinas PMD Seluma melalui Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kungkai Baru.

Sekdes mengatakan saat ini sang Kades masih memiliki sisa jabatan hingga tahun 2026 mendatang. 

"Kami baru mengusulkan, untuk keputusan apakah diterima pengundurannya atau tidak, kami kembalikan ke Pemkab Seluma," tutur Sekdes.

BACA JUGA:Kredit Syariah Motor Yamaha Fino 125, Cicilan Rp 400 Ribu, Ini Spesifikasinya

Sementara itu, Kades Kungkai Baru, Mahmudin juga turut membenarkan adanya pengunduran diri darinya. Diceritakannya bahwa pengunduran diri tersebut sudah diproses sejak November 2023, namun baru dibuat secara resmi pada akhir Desember 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: