KEPAHIANG,RBTVCAMKOHA.COM - Merespon tudingan DPRD Kepahiang yang menyebut bahwa adanya sikap Oknum ASN dan Pejabat mencederai demokrasi Pemilu, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid meminta agar DPRD Kepahiang membuktikan tudingan tersebut.
Bahkan Bupati meminta agar DPRD langsung melaporkan jika memang ada oknum ASN yang tidak netral bahkan melakukan intimidasi itu, agar dilaporkan ke Bawaslu untuk di proses.
"Laporkan saja, kan ada Bawaslu dan itu ranah mereka," tegas Bupati, Sabtu (6/1).
Bupati menegaskan bahwa selama ini pihaknya telah mewarning terhadap seluruh ASN agar tidak cawe-cawe terhadap proses pemilu karena memang ada aturan yang melarang hal tersebut.
"Kami sudah memperingatkan ASN,dan jika masih ada yang melanggar ya saya rasa sikap paling bijak ya dilaporkan saja ke Bawaslu,dan kami pastikan akan menindak lanjuti," tegasnya.
BACA JUGA:Berniat Manjangi Rambut? Ini Beberapa Model Rambut Pria Gondrong Tahun 2024
Dan untuk tudingan dewan terhadap ASN yang dianggap melakukan intimidasi kepada tenaga honorer untuk memenangkan salah satu calon legislatif dari partainya, Bupati berharap agar hal ini dilempar ke ranah Bawaslu untuk ditindak lanjuti.
"Laporkan saja, apapun rekomendasi dari Bawaslu kami pastikan akan diterapkan," tandasnya.