Dijamin Mudah dan Anti Ribet, Ini Cara Kredit Rumah Bekas Lewat Bank

Kamis 11-01-2024,21:22 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

Identitas diri yang mencakup KK dan KTP.

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP sebagai bukti status perpajakan.

3. Surat Nikah

Surat nikah bagi yang sudah menikah.

BACA JUGA:11 Formasi Ini Akan Dibuka CPNS 2024 untuk Lulusan S1 dan Intip juga 6 Tips Agar Lulus CPNS 2024

4. Slip Gaji 3 Bulan Terakhir

Bukti penghasilan yang dapat dijadikan dasar perhitungan kemampuan membayar cicilan.

5. Surat Keterangan Kerja

Dokumen yang menyatakan status pekerjaan, masa kerja, dan gaji yang diterima.

6. Rekening Koran Tabungan 3 Bulan Terakhir

Informasi keuangan terkini sebagai referensi untuk penilaian kelayakan kredit.

7. Fotokopi Sertifikat Rumah yang Ingin Dibeli

Dokumen kepemilikan properti yang akan dijaminkan.

BACA JUGA:Bunga 3%, Ini Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024 Rp10 Juta Jangka Waktu hingga 60 Bulan

8. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah yang Ingin Dibeli

Kategori :