Cara Mengaktifkan Kembali Bantuan KIS 2024 yang Sudah Tidak Aktif, Bawa Dokumen Ini ke Dinas Sosial

Kamis 18-01-2024,05:20 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

- Klik tombol "CARI DATA".

Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PBI-JK, maka nama Anda akan muncul.

BACA JUGA:Bansos PIP 2024 Segera Cair, Siswa SD hingga SMA Dapat Dana Bantuan Rp1 Juta, Simak Jadwal Pencairannya

Syarat Penerima PBI JK 2024

Berikut ini adalah syarat-syarat untuk menjadi penerima Bansos PBI-JK:

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- Memiliki Kartu Keluarga (KK).

- Memiliki e-KTP.

- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

BACA JUGA:3 Bansos Awal Januari 2024 Cair Sekaligus dan KPM Terima hingga Rp1.100.000

2. Cara Cek Bansos PBI JK Lewat WhatsApp

• Masukkan nomor call center BPJS Kesehatan di 0811-8750-400 ke dalam smartphone.

• Jika sudah, buka aplikasi WhatsApp dan chat ke call center BPJS Kesehatan.

• Setelah dibalas, klik "Informasi" dan pilih kolom "Cek Status Peserta".

• Lalu, masukkan nomor NIK di KTP atau nomor BPJS milik kamu secara benar. Contoh: 318901928XXXX.

Kategori :