NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bingung karena belum terdaftar dalam BPJS kesehatan? Jangan khawatir berikut ada cara untuk mendaftar BPJS Kesehatan dengan mudah dan praktis.
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah program jaminan kesehatan yang penting bagi warga Indonesia. Program ini memberikan akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
Sebelum melakukan registrasi pendaftaran BPJS kesehatan tentunya yang harus dipersiapkan ialah persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak kesehatan.
BACA JUGA:Spesifikasi Xiaomi Redmi A2, Harga Kurang dari Rp 1 Juta, Baterainya Tahan Lama
Berikut syarat untuk daftar BPJS kesehatan secara mandiri:
• Kartu Keluarga (KK)
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• NPWP
• Nomor Handphone aktif
• Buku Rekening Bank
• Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran maksimal 50 kb
• Email aktif
BACA JUGA:Cara Pengajuan KUR BCA 2024, Pinjam Rp 50 Juta Bebas Potongan dan Angsuran Ringan
Sebelum melakukan daftar BPJS secara mandiri baik daftar via online maupun via offline sebaiknya lengkapi terlebih dahulu persyaratannya.
Untuk daftar BPJS kesehatan secara mandiri dapat diakukan dengan dua cara secara online dan offline, dua cara tersebut memiliki prosedur yang berbeda. Berikut cara daftar BPJS Kesehatan: