Belum juga Daftar BPJS Kesehatan? Gak Perlu Ribet Begini Cara Mudah dan Praktisnya

Jumat 19-01-2024,11:39 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

12. Kamu akan terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan setelah pembayaran.

• Cara Daftar BPJS kesehatan via offline

Jika kamu terkendala dengan pendaftaran via online kamu juga dapat daftar via offline dengan mendatangi langsung kantor cabang BPJS kesehatan setempat, berikut cara daftar secara offline:

BACA JUGA:Lebih Banyak Diminati Kaum Muda, Ini 10 Keunggulan iPhone Dibandingkan Android

1. Bawa fotokopi KTP, fotokopi KK dan foto terbaru ukuran 3 X 4 (1 lembar).

2. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota kamu.

3. Ambil nomor antrian di pintu masuk atau tanyalah petugas yang berjaga.

4. Kamu akan diminta mengisi formulir pendaftaran. Isilah lalu serahkan pada petugas beserta persyaratan lainnya.

5. Kamu akan diberi nomor virtual account yang akan kamu gunakan untuk membayar sesuai kelas yang dipilih.

6. Pembayaran iuran dapat dilakukan di loket teller, ATM, mobile banking maupun internet banking.

BACA JUGA:Jangan Salah, Ini Syarat Dapat KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 10-500 Juta, Ada Kredit Tanpa Jaminan

7. Serahkan bukti transfer kepada petugas kantor BPJS Kesehatan.

8. Tunggu kartu BPJS Kesehatan kamu dicetak.

9. Setelah menerima kartu, cek kembali nomor kartu kamu di 

website resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan sudah terdaftar.

Namun apabila Anda sudah memiliki BPJS kesehatan tetapi sudah tidak aktif, karena Anda belum membayar iuran BPJS kesehatan sehingga status BPJS kesehatan menjadi tidak aktiif, berikut ada tiga cara untuk mengaktifkan kembali BPJS kesehatan :

Kategori :