Belum juga Daftar BPJS Kesehatan? Gak Perlu Ribet Begini Cara Mudah dan Praktisnya

Jumat 19-01-2024,11:39 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

1. Melalui Dinas Sosial

- Peserta BPJS yang non-aktif dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (Chika). Selain itu juga dapat mendatangi langsung kantor BPJS kesehatan terdekat untuk mengetahui status kepesertaan.

BACA JUGA:Laptop Cepat Panas? Jangan Khawatir, Berikut 7 Rekomendasi Software Pendingin Laptop Terbaik

- Peserta BPJS non-aktif dapat membuat laporan ke Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, dan kartu JKN KIS atau kartu BPJS kesehatan.

- Setelah membuat laporan, Dinas Sosial menerbitkan surat keterangan yang ditujukan untuk Kepala Cabang BPJS Kesehatan yang dimaksud untuk melakukan status reaktivasi status kepesertaan.

- Setelah status kepesertaan sudah di reaktivasi, peserta dapat melaporkan ke faskes I atau rumah sakit untuk menginformasikan bahwa BPJS kesehatan sudah diaktifkan kembali melalui sistem

BACA JUGA:Punya Usaha Berjalan 2 Tahun, Bisa Ajukan Pinjaman Bukan KUR di BRI Plafon Rp250 Juta, Ini Syaratnya

2. Lewat APlikasi JKN Mobile

- Download aplikasi JKN Mobile di Play Store atau App Store

- Registrasi dan buat akun

- Setelah akun berhasil dibuat, lakukan login dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan/KTP/email

- Pilih menu segmen peserta

- Peserta akan diarahkan untuk langkah aktivasi

- Ikuti proses reaktivasi hingga status kembali aktif

3. Chat Assistant Virtual JKN

- WhatsApp Assistant JKN 

Kategori :