• Cara daftar BPJS kesehatan via onnline
Jangan khawatir jika kalian tidak ada waktu atau tidak sempat datang langsung ke kantor BPJS setempat, karena sekarang BPJS menyediakan pelayanan secara online.
Sebelumnya Anda harus download aplikasi JKN di Play Store atau Apps store terlebih dahulu, kemudian berikut cara daftar BPJS secara online:
BACA JUGA:Tampilan Yamaha Aerox Memikat Hati, Kalau Kredit Berapa Angsuran Bulanannya ya?
1. Buka aplikasi Mobile JKN melalui HP, lalu klik "Daftar".
2. Klik "Pendaftaran Peserta Baru".
3. Klik "Setuju" pada laman ketentuan dan persyaratan yang muncul di layar.
4. Masukkan NIK, KTP pada kolom yang tersedia, lanjut ketikkan kode captcha.
5. Akan tampil data peserta BPJS Kesehatan di keluarga kamu. Klik "selanjutnya".
6. Isi dengan data diri kamu lalu klik "Selanjutnya". Jika ada yang salah, kamu bisa mengeditnya dengan klik "sebelumnya".
7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan dokter gigi yang diinginkan.
8. Masukkan email dan nomor handphone, lalu klik "Simpan".
9. Buka email lalu salin kode verifikasi. Tempelkan kode tersebut di kolom yang tersedia di aplikasi Mobile JKN.
BACA JUGA:Selain Dokumen, Ternyata Hal Sepele Ini Bisa Membuat Pengajuan KUR Mandiri Rp 50 Juta Ditolak
10. Pilih kelas BPJS Kesehatan yang diinginkan. Klik "Selanjutnya".
11. Peserta akan mendapatkan virtual account melalui email untuk melakukan pembayaran.